Nasional

Pabrik Tramadol di Bandung Bisa Cetak 8 Juta Obat Tiap Bulan Digerebek

Polrestabes Bandung menggerebek pabrik tramadol di Bizpark yang ditaksir bisa mencetak hingga 8 juta butir obat tiap bulan.

18 Oktober 2026, pukul 12:54 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum & Kriminal Pabrik Tramadol di Bandung Bisa Cetak 8 Juta Obat Tiap Bulan Digerebek CNN Indonesia Minggu, 18 Okt 2026 19:54 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Polrestabes Bandung menggerebek pabrik tramadol di Bizpark yang ditaksir bisa mencetak hingga 8 juta butir obat tiap bulan. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar) Daftar Isi
Bandung, CNN Indonesia --

Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek pabrik obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer di kawasan pergudangan, Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10), petang.

Dalam penggerebekan itu, polisi amankan ratusan ribu obat tramadol dan hexymer siap edar serta bahan baku dan alat produksinya. Ada dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut.

Lihat Juga :Polisi Dalami Isu Tramadol Bakal Dipasok ke Jakarta Jelang Demo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Saat digerebek, polisi mendapati empat orang yang tengah memproduksi obat-obatan terbatas itu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki yang mendatangi lokasi penggerebekan menyebut, pabrik tersebut diketahui dapat mencetak 8 juta obat-obatan itu per harinya.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Kapolda, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, di lokasi kejadian.

Hengki menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB.

"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata dia.

Petugas kemudian melakukan pengembangan pada Sabtu hingga Minggu di tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Dari pengembangan tersebut, polisi menciduk empat tersangka tambahan, sehingga total pelaku yang ditangkap menjadi lima orang.

Para tersangka yang diamankan antara lain berinisial P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.

Di dalam gudang tersebut, polisi juga mengamankan bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.

Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang diamankan di TKP diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Lihat Juga :Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung

Terkait masa operasional pabrik tersebut, Hengki menyebut para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari.

Saat ini, Polrestabes Bandung terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh.

(csr/wis) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait