Nasional
Paripurna DPR Ketok 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
DPR mengesahkan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan dalam rapat paripurna. Persetujuan dihadiri pimpinan dan 195 anggota DPR.
22 September 2026, pukul 05:09 WIB · dibaca 5 kali
DPR mengesahkan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan dalam rapat paripurna. Persetujuan dihadiri pimpinan dan 195 anggota DPR.
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
LOMBOK — Berbagai pembenahan telah dilakukan untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghilangkan berbagai catatan dari Morgan Sta…
1 November 2026, pukul 04:23 WIB
-
Republika Online
Momen penuh haru saat musisi asal Amerika Serikat, Macklemore, menyempatkan diri untuk menemui anak-anak pejuang asal Gaza di sela-sela konsernya di Paris. Di balik senyuman merek…
1 November 2026, pukul 04:15 WIB
-
Antara - Top News
Rusia menyampaikan pandangan terkait sejumlah tindakan yang merusak perdagangan internasional - termasuk ...
1 November 2026, pukul 04:04 WIB
-
Republika Online
JAKARTA — Ketua Umum DPN Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) M. Djazuli Ambari meminta persoalan rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia tidak semata-mata dilihat sebagai urusan…
1 November 2026, pukul 04:04 WIB