Nasional

Paripurna DPR Ketok 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan

DPR mengesahkan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan dalam rapat paripurna. Persetujuan dihadiri pimpinan dan 195 anggota DPR.

22 September 2026, pukul 05:09 WIB · dibaca 5 kali

DPR mengesahkan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan dalam rapat paripurna. Persetujuan dihadiri pimpinan dan 195 anggota DPR.

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait