REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia tengah memantau secara saksama dampak dari perjanjian damai yang baru saja diteken antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terhadap penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, khususnya BBM nonsubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa evaluasi akan segera dilakukan.
Airlangga menjelaskan bahwa faktor utama yang akan dipertimbangkan dalam evaluasi harga BBM domestik adalah antisipasi pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang vital bagi distribusi minyak global. "Dengan dibukanya kembali Selat Hormuz, kita akan melihat penyesuaian harga lagi," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6).
Meski demikian, ia menekankan bahwa dampak dari kesepakatan damai tersebut terhadap harga BBM lokal tidak akan terjadi secara otomatis. Pemerintah, menurutnya, masih perlu mengamati implementasi konkret dari perjanjian di lapangan sebelum mengambil langkah penyesuaian.
Penurunan Harga Minyak Dunia
Terobosan diplomatik antara kedua negara terjadi pada Kamis dini hari ketika Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump secara digital dan jarak jauh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Perjanjian ini bertujuan untuk mengakhiri konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Republik Islam Iran.
Seiring dengan penandatanganan kesepakatan damai tersebut, harga minyak mentah global dilaporkan telah merosot ke bawah level US$80 per barel. Kondisi ini membuka peluang bagi penyesuaian harga BBM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menyambut hangat kesepakatan itu. Ia menilai perjanjian ini memiliki potensi untuk menstabilkan dan mendorong perekonomian Indonesia ke depan. "Kita harus optimistis bahwa ekonomi kita akan berkinerja baik dan maju ke depannya, terutama dengan adanya kesepakatan antara Presiden Trump dan pemerintah Iran," kata Rosan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara