REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah mencapai 82 persen pada 2026. Capaian ini berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan tingkat kepesertaan JKN di Kantor Cabang (KC) Tanjungpinang tergolong baik. Namun, ia menegaskan bahwa Kota Tanjungpinang masih menjadi satu-satunya wilayah kerja yang belum mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen untuk meraih status Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk Kota Tanjungpinang memang masih menjadi pekerjaan rumah karena cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun dari sisi keaktifan peserta, Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang di angka 82 persen untuk keaktifan,” ujar Jenal di Batam, Kamis.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada semester II tahun 2025 tercatat sebanyak 241.266 jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 97,86 persen dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 82 persen per 1 Juni 2026.
KC BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota, yaitu Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Jenal menyebutkan bahwa empat wilayah lainnya telah memenuhi status UHC. “Yang belum UHC di KC Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang. Yang lainnya memenuhi, misalnya seperti Kepulauan Anambas yang mencapai 100 persen kepesertaan,” jelasnya.
Kendala Pencapaian UHC
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan bahwa belum tercapainya UHC disebabkan oleh sekitar dua persen penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Salah satu kendala utama adalah ketidaksesuaian data kependudukan. Banyak warga yang masih tercatat dalam administrasi kependudukan, namun sudah tidak berdomisili di Tanjungpinang dan tidak memperbarui data perpindahan.
“Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di data kependudukan masih ada, tetapi orangnya sudah pindah atau tidak diketahui keberadaannya. Ini yang menjadi tantangan saat melakukan validasi data,” kata Nara.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta mandiri juga menjadi tantangan tersendiri. “Kebiasaan masyarakat kita, kalau belum sakit biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar ketika membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala,” tambahnya.
Upaya Jemput Bola
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya, mulai dari kegiatan jemput bola hingga penyisiran data masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. “Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Kami juga memiliki agen yang membantu melakukan penyisiran data agar masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar sebagai peserta JKN,” ujar Nara.
BPJS Kesehatan berharap dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga Kota Tanjungpinang dapat segera mencapai status UHC, sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta JKN di atas target nasional.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara