Nasional

Pemkot Banda Aceh Raih Penghargaan ESG Now Berkat Inovasi Qanun Pengelolaan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh meraih penghargaan kategori Integrated Waste Management Excellence dalam ESG Now Awards yang digelar Republika, Senin (19/10/2026). Penghargaan itu diraih Pemkot Banda Aceh...

19 Oktober 2026, pukul 15:33 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh meraih penghargaan kategori Integrated Waste Management Excellence dalam ESG Now Awards yang digelar Republika, Senin (19/10/2026). Penghargaan itu diraih Pemkot Banda Aceh melalui kebijakan Qanun Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan, tetapi membutuhkan perubahan perilaku masyarakat sejak dari sumbernya.

Baca Juga

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali, apalagi hari ini kita mendapat penghargaan untuk pengelolaan sampah di Kota Banda Aceh,” kata dia usai menerima penghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin.

Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas inovasi tata kelola melalui Qanun Pengelolaan Sampah Berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat komitmen moral dan hukum warga sekaligus mendorong kebiasaan memilah sampah dari skala rumah tangga.

Bagi Banda Aceh, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperluas implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Kebijakan itu mencakup pengurangan sampah dari sumbernya, pengembangan titik pengumpulan sampah, dan kolaborasi lintas sektor.

Illiza menjelaskan, volume sampah di Banda Aceh mencapai sekitar 250–270 ton per hari. Dari total itu, sekitar 70 persen merupakan sampah organik, sementara 30 persen lainnya berupa sampah anorganik.

“Ketika sampah organik ini bisa betul-betul dikelola sampai habis di skala rumah tangga dan anorganik 30 persen itu masih bisa dikelola, tentu persentasenya tinggal sedikit yang residu yang harus diangkat,” kata dia.

Ia menyatakan, Pemkot Banda Aceh akan mengembangkan waste collecting point atau titik pengumpulan sampah yang sudah ada. Selain itu, pihaknya akan menambah kampung program iklim (Proklim) serta memperkuat edukasi pemilahan dan pengurangan sampah, termasuk meningkatkan sinergi dengan masyarakat.

Illiza menegaskan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, mengolah sampah organik, dan membuang residu pada tempatnya perlu terus dibangun agar perubahan tidak berhenti pada tataran regulasi.

Ia berharap forum ESG Now dapat menjadi pemicu bagi pemerintah kabupaten dan kota lain untuk memperkuat inovasi lingkungan di daerah masing-masing. Penghargaan itu juga akan menjadi pijakan bagi Banda Aceh untuk melanjutkan upaya menuju kota yang bersih dan nyaman melalui kebijakan yang terukur, partisipasi publik, serta kolaborasi lintas sektor.

“Kami terus berjuang bersama masyarakat, komunitas, pengusaha, dan akademisi agar Banda Aceh bisa bebas sampah,” ujar Illiza.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Lihat di situs asli

Berita terkait