Nasional

Pemkot Makassar Relokasi Peternakan Babi dari Pemukiman dengan Pendekatan Humanis

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi untuk direlokasi keluar dari kawasan pemukiman. Pendekatan dialogis ini diutamakan demi menata kawasan perkotaan...

12 Oktober 2026, pukul 18:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi untuk direlokasi keluar dari kawasan pemukiman. Pendekatan dialogis ini diutamakan demi menata kawasan perkotaan tanpa mengabaikan kepentingan pemilik ternak.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa pemerintah kota hadir memberikan solusi, bukan sekadar melakukan penertiban. "Pemerintah kota hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak babi dari kandang, menggunakan kendaraan truk menuju lokasi yang telah ditentukan sesuai keinginan pemilik," ujarnya di Makassar, Senin.

Langkah penertiban ini merupakan upaya menegakkan peraturan daerah sekaligus merespons keluhan masyarakat sekitar. Keluhan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Makassar terkait keberadaan peternakan di tengah permukiman.

Melanggar Perda dan Tata Ruang Kota

Menurut Irwan, penertiban dan pembinaan dilakukan karena keberadaan peternakan babi dan kandangnya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Aktivitas itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan zona peternakan. Karena itu, keberadaan peternakan di lokasi tersebut perlu ditertibkan," katanya. Langkah ini diambil untuk menata lingkungan agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai peruntukannya.

Proses Relokasi Aman dan Kondusif

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bersama tim gabungan turut berkoordinasi dengan pemilik ternak. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Damkarmat, serta tokoh masyarakat untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.

Berkat komunikasi dan pendekatan yang dilakukan sebelumnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pemilik ternak bersedia memindahkan hewan-hewan mereka ke lokasi yang telah disiapkan. "Ketertiban lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan," terang Irwan.

Pemerintah tidak hanya memastikan aturan ditegakkan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret agar proses penataan dapat diterima dan dilaksanakan bersama. "Atas kerja sama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif," ucapnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait