Nasional

Pemprov Kepri Bangun Dua Ruas Jalan via Inpres Jalan Daerah 2026, Anggaran Rp30 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan membangun dua ruas jalan melalui proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2026. Proyek strategis ini mengantongi anggaran sekitar...

19 Oktober 2026, pukul 21:04 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan membangun dua ruas jalan melalui proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2026. Proyek strategis ini mengantongi anggaran sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, mengungkapkan kedua ruas jalan tersebut adalah pembangunan lanjutan Jalan Gurindam 12 sisi kedua dan peningkatan Jalan Tembeling. Pembangunan Jalan Gurindam 12 akan mencakup area dari kawasan Tugu Sirih hingga depan Markas Komando Armada I (Koarmada) di Kota Tanjungpinang, sementara Jalan Tembeling berlokasi di Kabupaten Bintan.

"Saat ini sedang dalam proses lelang. Pembangunannya ditargetkan rampung dua bulan," kata Rodi di Tanjungpinang, Senin.

Rodi menjelaskan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari dana APBN yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Proyek IJD ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan.

Prioritas pada Sektor Pariwisata dan Industri

Proyek IJD ini diprioritaskan untuk menuntaskan pembangunan Jalan Gurindam 12. Kawasan ini dinilai vital karena merupakan pusat objek wisata dan rekreasi masyarakat di Tanjungpinang. Pembangunan jalan ini diharapkan turut mempercantik wajah pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, peningkatan Jalan Tembeling di Kabupaten Bintan dilakukan dengan pertimbangan konektivitas ekonomi. Akses jalan tersebut terhubung langsung ke kawasan industri PT Japfa, sebuah perusahaan besar yang bergerak di sektor peternakan dan perunggasan. Perbaikan jalan ini diyakini akan memperlancar distribusi dan mobilitas angkutan barang.

Rodi menambahkan, melalui program IJD, pemerintah pusat fokus membangun infrastruktur jalan yang bertujuan meningkatkan produktivitas ekonomi daerah serta konektivitas antarwilayah. Program ini memungkinkan penggunaan dana APBN untuk ruas-ruas jalan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Kepri mendapatkan dukungan anggaran IJD yang jauh lebih besar, yakni senilai Rp532 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membangun dan memperbaiki 14 ruas jalan sepanjang 76 kilometer yang tersebar di enam kabupaten/kota di wilayah Kepri.

"Kita sangat apresiasi pemerintah pusat, IJD ini telah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dapat memperlancar konektivitas angkutan orang dan barang antarwilayah," tutup Rodi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait