Nasional

Pemprov Sulteng Dorong Pesantren Lahirkan Generasi Unggul Kuasai Sains dan AI

REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong implementasi Perda Pesantren agar mampu melahirkan generasi unggul yang tidak hanya berkarakter Islami, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi...

21 Oktober 2026, pukul 19:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong implementasi Perda Pesantren agar mampu melahirkan generasi unggul yang tidak hanya berkarakter Islami, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Dorongan ini mengemuka dalam diskusi publik penguatan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 di Palu, Rabu.

Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido menegaskan pesantren harus menjadi pusat pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Pesantren harus mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter baik, memahami nilai-nilai Islam, tetapi juga menguasai sains dan teknologi. Kita tidak boleh tertinggal dalam perkembangan zaman, namun pemanfaatannya harus tetap terarah dan sesuai dengan nilai-nilai yang kita pegang,” ujar Reny saat membuka diskusi publik bertajuk "Memperkuat implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022, membangun tata kelola fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang terukur, transparan, dan berkelanjutan".

Landasan Hukum Fasilitasi Pesantren

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ditetapkan di Palu pada 5 Desember 2022. Regulasi ini terdiri atas 11 bab dan 35 pasal yang menjadi landasan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Menurut Wagub, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memahami nilai-nilai agama dan akhlak mulia, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan iptek. Namun, ia mengakui implementasi perda tersebut masih perlu diperkuat melalui pendalaman substansi dan penyusunan langkah-langkah yang lebih konkret.

“Implementasinya masih perlu diperkuat melalui pendalaman substansi dan penyusunan langkah-langkah yang lebih konkret, agar kebijakan yang dijalankan memberikan manfaat bagi pesantren,” jelasnya.

Dorong Penyusunan Pergub yang Terukur

Reny berharap diskusi publik ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. Hal ini termasuk kemungkinan penyusunan peraturan gubernur (pergub) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan kebijakan yang disusun harus memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta keberlanjutan agar tidak berhenti pada pelaksanaan program jangka pendek. “Kalau kita menyusun peraturan gubernur, substansinya harus benar-benar tajam, terukur, dan tepat sasaran. Kita tidak hanya ingin program berjalan saat ini, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan dapat dimanfaatkan hingga 20 tahun mendatang,” tegasnya.

Adaptasi Teknologi dan Kolaborasi Multipihak

Selain penguatan tata kelola, Wagub menyoroti pentingnya mendorong pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk AI. Menurutnya, kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan pengembangan kapasitas santri, dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Islam.

Penguatan kebijakan pesantren juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola pesantren, organisasi keagamaan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait