Nasional

Penghapusan PPN Tiket Pesawat Dinilai Bisa Dongkrak Perjalanan Domestik dan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai berpotensi menurunkan biaya perjalanan udara dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut juga diyakini dapat memberikan efek...

13 Juni 2026, pukul 08:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai berpotensi menurunkan biaya perjalanan udara dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut juga diyakini dapat memberikan efek berganda bagi sejumlah sektor ekonomi yang bergantung pada konektivitas antardaerah.

Pengamat aviasi Alvin Lie mengatakan, transportasi udara memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di Indonesia sebagai negara kepulauan. Karena itu, keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas ekonomi dan pergerakan orang antarwilayah.

Baca Juga

"Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menghubungkan berbagai daerah," ujar Alvin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Alvin, penghapusan PPN berpotensi membuat harga tiket lebih terjangkau sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi udara untuk perjalanan domestik.

"Peningkatan jumlah perjalanan domestik akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri penerbangan, tetapi juga bagi sektor-sektor lain yang terkait, seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, dan UMKM," sambung Alvin.

Ia menilai kebijakan perpajakan pada tiket pesawat domestik perlu ditinjau kembali karena terdapat perbedaan perlakuan dengan penerbangan internasional yang tidak dikenakan PPN.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" tanya Alvin.

Alvin juga menyoroti moda transportasi publik lainnya yang tidak dikenakan PPN untuk layanan angkutan penumpang. Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan perlakuan yang berbeda antara transportasi udara dan moda transportasi publik lainnya.

"Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" lanjut Alvin.

Dari sisi industri, harga tiket yang lebih kompetitif dinilai dapat meningkatkan jumlah penumpang dan tingkat keterisian kursi pesawat. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat kinerja maskapai sekaligus membuka peluang pengembangan rute penerbangan baru.

"Kondisi ini dapat memperkuat keberlanjutan bisnis maskapai, membuka peluang pengembangan rute baru, serta meningkatkan konektivitas ke berbagai daerah yang selama ini bergantung pada transportasi udara," ucap dia.

Menurut Alvin, peningkatan konektivitas akan berdampak pada aktivitas ekonomi daerah melalui pertumbuhan perdagangan, investasi, pariwisata, dan pergerakan tenaga kerja.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," kata Alvin.

Lihat di situs asli

Berita terkait