Nasional

Perombakan Perumda Sarana Jaya: Nurfitria Farhana dan Ulin Yusron Jadi Dewan Pengawas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perumda Pembangunan Sarana Jaya, menetapkan jajaran dewan pengawas baru melalui Keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Rioberto P Sidauruk yang selama ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas...

2 November 2026, pukul 23:50 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perumda Pembangunan Sarana Jaya, menetapkan jajaran dewan pengawas baru melalui Keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Rioberto P Sidauruk yang selama ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Sarana Jaya digantikan oleh Nurfitria Farhana.

Selain itu, Ulin Ni’am Yusron diangkat sebagai Sekretaris Dewan Pengawas. Sedangkan Subeno dan Danindro Arionindito menjadi anggota Dewan Pengawas. Penetapan pejabat BUMD DKI Jakarta tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi dan tata kelola perusahaan.

Baca Juga

General Manager Sekretaris Perusahaan Sarana Jaya, Hifdzi Mujtahid, mengatakan penguatan organisasi menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas pengelolaan aset. Hal itu lantaran Sarana Jaya memiliki potensi aset yang sangat besar dan harus dikelola dengan pendekatan bisnis yang terukur. 

"Fokus manajemen adalah memastikan setiap aset memiliki arah pemanfaatan yang jelas, memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan perusahaan, serta senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Hifdzi melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut dia, sinergi direksi dan dewan pengawas diperlukan untuk menjaga kesinambungan strategi perusahaan dan mengawasi pencapaian target bisnis, termasuk tata kelola perusahaan. Karena itu, pihaknya juga menyambut jajaran dewan pengawas yang baru.

"Kami menyambut kepemimpinan Dewan Pengawas yang baru sebagai momentum untuk semakin mempererat kolaborasi, menjaga kesinambungan arah strategis perusahaan, dan bersama-sama mendukung pencapaian target bisnis yang telah ditetapkan," ujar Hifdzi.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait