REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertanyakan mekanisme penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terperinci sistem pengelolaan dan alur penyaluran gaji sebelum wacana tersebut direalisasikan.
Sultan mengatakan, hingga kini dia mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme penyaluran gaji ASN melalui koperasi tersebut. Pemerintah pusat juga belum menerbitkan keputusan resmi yang dapat menjadi dasar pelaksanaan kebijakan itu.
Baca Juga- Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Wamendagri: Bukan Opsi Satu-satunya dan tak Wajib
- Manajer Kopdes Digaji sampai Rp 9,3 Juta Mulai Oktober Meski Koperasi Belum Beroperasi
- Masih Banyak Pelajar Bandung yang Buta Huruf Alquran, Mengaji yang Dibaca Huruf Latin Bukan Hijaiyah
"Itu kan baru keinginan, tetapi kepastiannya saya belum tahu persis. Kebijakan pemerintah juga belum ada. Itu masih menjadi pemikiran. Kita tunggu kebijakannya saja, dalam arti memang ada keputusan resmi yang harus berproses seperti itu. Caranya bagaimana, kita tidak tahu," ujar Sultan, Ahad (18/10/2026).
Menurut Sultan, kejelasan mekanisme menjadi hal penting sebelum pemerintah menerapkan perubahan sistem pembayaran gaji ASN. Sebab, kebijakan itu menyangkut penghasilan dan kehidupan banyak orang.
Ia meminta agar rencana tersebut tidak dinilai berdasarkan perkiraan, mengingat masih banyak aspek yang belum dijelaskan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
Sultan juga mempertanyakan bagaimana alur penyaluran gaji apabila nantinya melibatkan bank pemerintah dan KDKMP. Sistem manajemen yang akan digunakan perlu dijelaskan agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dipahami secara utuh.
"Kalau nanti lewat bank pemerintah, lalu ke koperasi desa, bagaimana? Kan juga bisa. Kita tidak tahu, itu masih makro. Nanti akan ada kebijakan yang keluar. Mekanismenya, sistem manajemennya bagaimana?," ujarna.
"Jangan menebak-nebak karena itu menyangkut kehidupan orang," tegasnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika