REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk menangkap TH pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menyebabkan kebutaan. Mereka masih mengejar pelaku.
"Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Baca Juga- KDS Temui Korban Penyekapan, Pemkab Bandung Siap Beri Bantuan
- Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati 2 Raperda untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
- Mobil Nissan X-Trail Wisatawan Asal Jakarta Terbakar di Lembang Bandung
Ia melanjutkan korban belum dimintai keterangan sebab masih belum dapat berkomunikasi dengan jelas dan masih dirawat insentif. Pihaknya selanjutnya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait agar korban tidak dimanfaatkan keterangannya selain untuk kepentingan kepolisian.
Ia melanjutkan kedua mata korban mengalami kebutaan, bibir sumbing hingga enam gigi atas rontok. Pihaknya menduga korban dipukul menggunakan benda tajam.
"Yang pasti kedua matanya berkeputusan visum itu sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," kata dia.
Pihaknya akan segera menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Pihaknya pun segera menetapkan status tersangka kepada pelaku dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO. Besok kita umumkan di RSHS besok abis Zuhur," kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika