REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini mengamankan sebanyak 14 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya keributan yang meresahkan warga pada Sabtu dini hari.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari tangan para pemuda tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
"Para pemuda ini diamankan setelah personel menerima aduan ada keributan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Barang bukti disita: anak panah, ketapel, senjata tajam jenis badik, parang dan petasan," kata Kompol Ismail di Makassar, Sabtu.
Kronologi Kejadian dan Peran Pelaku
Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muhammmad Ali Djaras, menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah mendapat arahan dari Kapolsek, tim langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sekelompok pemuda yang berada di lokasi berusaha melarikan diri.
"Personel lalu menyisir di sekitar lokasi dan mengamankan 14 orang laki-laki diduga terlibat dalam keributan tersebut. Mereka digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti senjata tajam diduga digunakan tawuran," jelas Iptu Ali Djaras.
Berdasarkan keterangan salah satu pemuda yang diamankan, keributan bermula saat mereka berkumpul di sebuah rumah sambil mengonsumsi minuman keras. Kelompok tersebut kemudian diserang oleh kelompok geng motor yang menggunakan anak panah serta senjata airsoft gun. Salah seorang rekan mereka terkena peluru airsoft gun di bagian tangan kiri. Merasa diserang, kelompok ini melakukan perlawanan balik menggunakan senjata tajam, namun lawan mereka yang mengendarai sepeda motor melarikan diri.
Salah satu terduga pelaku mengakui bahwa senjata tajam jenis badik adalah miliknya, sementara terduga lainnya mengakui menggunakan anak panah saat keributan. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan seluruh terduga untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh serta peran masing-masing individu dalam aksi tawuran tersebut.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kompol Ismail menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan. Ia juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi keributan, geng motor, maupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja pada aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Apabila mengetahui adanya keributan atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau telepon Call Center 110,” jelas Kompol Ismail, menekankan pentingnya sinergisitas antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara