Nasional

Wagub Jateng Pastikan Ponpes Sukoharjo yang Digerebek Polisi tak Terkait Hamalatul Quran Jombang

SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin buka suara atas penggerebekan dan penggeledahan sebuah pondok pesantren (ponpes) oleh kepolisian terkait pengembangan penanganan kasus pembakaran warung mi babi...

30 Oktober 2026, pukul 13:51 WIB · dibaca 0 kali

SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin buka suara atas penggerebekan dan penggeledahan sebuah pondok pesantren (ponpes) oleh kepolisian terkait pengembangan penanganan kasus pembakaran warung mi babi di Kabupaten Sukoharjo. Ponpes tersebut sempat diduga menjadi tempat persembunyian I, yakni eks napi terorisme (napiter) yang diyakini turut menjadi pelaku pembakaran warung mi babi.

Yasin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ponpes yang digeledah oleh tim Polda Jateng dan Polres Sukoharjo bernama Hamalatul Quran. Dia mengatakan, ponpes tersebut berpusat di Jombang, Jawa Timur. Yasin kemudian berinisiatif menghubungi pengasuh Ponpes Hamalatul Quran Jombang.

“Ternyata Hamalatul Quran yang hari ini, yang tadi disampaikan oleh Pak Kapolda (Jateng), tidak ada kaitannya dengan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang ada di Jombang maupun yang ada di mana-mana, dan lambangnya juga berbeda,” ungkap Yasin saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/10/2026).

Dia menambahkan, alamat surel yang tercantum dalam kop surat Ponpes Hamalatul Qurnal Sukoharjo adalah rtqhamalatulquran.gmail.com. Menurut Yasin, “rtq” biasanya merupakan kepanjangan dari rumah tahfiz Alquran.

“Rumah tahfiz Quran sendiri banyak yang belum berizin. Maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa ini juga harus ditertibkan. Karena bagaimanapun juga mereka mengajak masyarakat untuk diam di situ, pengajarannya bagaimana juga kita belum tahu,” ucap Yasin.

Dia berharap Kemenag dapat menerbitkan rumah tahfiz Alquran maupun ponpes yang belum berizin. Jika memungkinkan, Yasin meminta Kemenag dapat aktif dengan menjemput bola.

Menurut Yasin, dalam persoalan ini, Kemenag dapat berkoordinasi dengan lembaga atau ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. “Karena bagaimanapun juga pondok pesantren itu biasanya yang banyak itu ada kaitannya dengan lembaga-lembaga besar ini: ada pondok pesantren yang afiliasinya dengan NU, dengan Muhammadiyah, dan lain sebagainya,” katanya.

Yasin turut mengikuti soal adanya anak-anak perempuan yang berada atau tinggal di Ponpes Mahalatul Quran Sukoharjo. Dia memastikan Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan terhadap mereka.

“Hari ini kami akan berkomunikasi dengan orang tua untuk mendampingi kaitannya dengan traumatis dan mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ucap Yasin.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait