REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) indekos Yuvita Tri Rezeki, korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya Taufik Hidayat, di Gang Masjid, Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026) siang. Sejumlah barang bukti disita usai olah TKP.
Pantauan Republika, sejumlah anggota Inafis Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.00 WIB melakukan pemeriksaan di area kosan yang ditempati korban Yuvita dan kekasihnya Taufik Hidayat. Masyarakat sekitar ramai melihat proses olah TKP dari jarak jauh.
Baca Juga- Pelaku Penyekapan Yuvita di Bandung Ternyata Juga Pernah Menyiksa Istrinya
- Yuvita akan Jalani Serangkaian Operasi RSHS Bentuk Tim
- Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan Sadis terhadap Yuvita, Ini Perkembangannya
Petugas kepolisian bersama aparat kewilayahan menjaga kawasan tersebut. Penjaga kosan dan penghuni kosan pun terlihat menunggu selama proses olah TKP berlangsung.
Proses olah TKP berjalan lebih kurang dua jam dengan disaksikan oleh perangkat daerah seperti ketua RT, RW, serta pemilik kosan. Setelah itu, sejumlah barang bukti dimasukkan ke kantong yang dibawa oleh Inafis untuk selanjutnya dibawa ke markas kepolisian.
Selain itu, kosan yang ditempati korban dipasang garis polisi termasuk akses jalan di depan kosan. Sejumlah barang pribadi yang diamankan seperti helm, headset, tas, serta peralatan pribadi korban dan pelaku.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika