REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat mengungkapkan telah menangkap dokter yang diduga mencabuli anaknya yang berusia 3 tahun. Akibatnya, korban terkena penyakit kelamin atau gonore.
"Sudah diamankan (pelaku), saat ini masih menjalani pemeriksaan," ucap Direktur Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga- Dokter di Bandung Cabuli Putri Kandung 3 Tahun Hingga Kencing Bernanah
- Pengacara: Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Kena Penyakit Kelamin
- Bahaya Nyata Susu Mentah Buat Anak, Dokter Ingatkan Risiko Gagal Ginjal hingga Kematian
Ia menuturkan pihaknya akan segera merilis kasus tersebut. Namun sebelumnya, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut.
"Kita juga masih nunggu visum. Nanti di ekpose," kata dia.
Sebelumnya, seorang dokter di Bandung mencabuli anak kandung berusia 3 tahun hingga tertular penyakit gonore. Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan ke kepolisian dan ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum Debi Agusfriansa mengatakan peristiwa tersebut terungkap saat ibu korban berinisial MS didatangi oleh anaknya dan memeragakan adegan dewasa. Dengan rasa kaget, ia mengatakan ibu korban menanyakan kepada anaknya bagaimana bisa mengetahui hal itu.
"Anaknya menjawab tau dari handphone papa. Lalu selang beberapa hari anaknya merasakan sakit untuk buang air kecil, lalu ditanya sama ibunya dan ibunya cek di kemaluan sang anak dan ditemukan luka lebam," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika