Nasional

Polisi Terlibat Penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran Diperiksa Propam

SEMARANG — Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, saat ini Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jateng tengah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan...

2 November 2026, pukul 06:18 WIB · dibaca 0 kali

SEMARANG — Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, saat ini Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jateng tengah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Itwasda Polda Jateng turut terlibat dalam proses tersebut.

“Ini didasarkan pada pengaduan tentang penggeledahan tidak sesuai SOP. Ini sedang didalami,” kata Yuliyanto ketika ditanya latar belakang dan alasan dilakukannya pemeriksaan internal terkait penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Senin (2/11/2026).

Baca Juga

Kendati demikian, Yulianto mengaku tak bisa mengungkap siapa yang mengadukan dugaan pelanggaran SOP dalam penggerebekan tersebut. “Mekanisme kami tidak mem-publish pihak pengadu,” ucapnya.

Menurut Yulianto, pengawasan internal terhadap tindakan personel atau petugas di lapangan tidak hanya dilakukan ketika terjadi sorotan publik. “Pengawasan itu dilakukan disetiap tahap tindakan kepolisian. Ada sorotan maupun tidak ada sorotan, pasti dilakukan pengawasan,” kata dia.

Yulianto menyebut, saat ini pemeriksaan terhadap personel-personel yang terlibat dalam penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran masih berlangsung. “Sedang dalam pendalaman dari pengawas internal, propam dan juga inspektorat. Hasilnya belum selesai,” ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait