REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat merespons positif aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Usulan mencuat dalam audiensi masyarakat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (11/6/2026). Evaluasi yang diusulkan mencakup aspek kebijakan hingga implementasi pelaksanaan SPMB.
Pimpinan Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah yang akrab disapa Ummi Siti Oded mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan pembahasan di internal komisi, termasuk kemungkinan pembentukan pansus apabila dinilai diperlukan.
“Komisi V akan berembuk terkait berbagai aspirasi yang disampaikan. Jika memang diperlukan pembentukan pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Ummi Siti.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Jawa Barat untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, responsif terhadap persoalan yang muncul, serta dapat diawasi secara optimal hingga seluruh tahapan selesai.
Ummi Siti menilai, forum audiensi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola penerimaan murid baru yang lebih baik.
“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora menyatakan, masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan tata kelola pendidikan di Jawa Barat.
“Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan,” ujar Firman.
Melalui forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lebih akuntabel dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ikuti Whatsapp Channel Republika