Nasional

Respons Putusan MA, Budi Arie: Wapres Gibran tak akan Mundur, Suket Ijazah Hanya Soal Administrasi

JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Menurut Budi, putusan tersebut...

1 November 2026, pukul 03:10 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Menurut Budi, putusan tersebut tidak akan membuat Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

"Nggaklah (mundur dari jabatannya). Itu kan cuma suket, surat keterangan tidak bisa diterima," kata Budi Arie saat mendampingi Jokowi bertemu relawan Gibran di Gedung Wanita, Manahan, Banjarsari, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga

Budi menyebut persoalan tersebut merupakan masalah administrasi, bukan terkait pemilu. "Itu kan rezim administrasi negara, bukan rezim pemilu," ucapnya.

Meski begitu, mantan Menteri Koperasi itu menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). "Kita menghormati lembaga hukum yang berwenang," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08, Andi Azwan juga merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan terkait pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, putusan tersebut tidak memengaruhi posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait