REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menawarkan pekerjaan baru dengan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Tegar, korban dugaan penyekapan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat. Tawaran ini disampaikan langsung saat ia menjenguk korban di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, pada Rabu.
Said Iqbal mengaku prihatin setelah mengetahui korban selama bekerja hanya menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan. Ia menilai nominal tersebut sangat tidak layak. "Kerja digaji cuma Rp500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus," kata Said Iqbal.
Ia memastikan bahwa Tegar dapat bekerja di kantornya setelah seluruh proses hukum yang sedang berjalan selesai. Menurut dia, korban nantinya akan menerima upah sesuai standar UMP, yakni sekitar Rp5,8 juta per bulan. "Nanti ikut saya saja bekerja di kantor saya. Saya gaji sesuai upah minimum," ujarnya.
Arahan Presiden Prabowo
Said Iqbal menambahkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban kekerasan. "Salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini karena diminta," katanya.
Sementara itu, Tegar mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialaminya. Ia menceritakan bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya dituduh mengambil limbah pelat cetak sebanyak 10 kali.
"Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya, lalu dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga," katanya.
Ancaman dan Tuntutan Ganti Rugi
Dalam perkara tersebut, terdapat tiga korban, yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani. Tegar mengungkapkan bahwa pihak perusahaan meminta masing-masing korban membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta. Padahal, nilai limbah pelat cetak yang diambil diperkirakan hanya sekitar Rp200 ribu.
Tegar tak menampik bahwa dirinya memang mengambil limbah plat tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya yang sedang sakit. "Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit," ucapnya.
Lebih lanjut, Tegar mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak memenuhi tuntutan pembayaran tersebut. "Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam jika saya tidak membayar Rp50 juta, tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara