Nasional

Seimbangkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenham Siapkan Perpres Bisnis dan HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu sebagai upaya memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap...

19 Oktober 2026, pukul 10:15 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu sebagai upaya memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip HAM sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham, Sofia Alatas mengatakan penyusunan kebijakan itu termasuk mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Aturan itu secara eksplisit memuat agenda audit HAM bagi korporasi.

Baca Juga

"Ada amanat RPJMN, ada kalimat audit HAM bagi korporasi. Kemudian, Indonesia juga akan menjadi bagian aksesi OECD. Beberapa kebijakan internasional dan nasional tentunya harus kita kolaborasikan agar peran pelaku usaha itu jauh lebih baik, profitnya lebih besar, dan operasionalnya berjalan dengan aman," kata Sofia dalam ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Sofia menjelaskan, kehadiran negara menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan mandat tersebut berjalan dengan baik. Menurut dia, pemerintah perlu menghadirkan instrumen kebijakan yang dapat menjadi landasan bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan operasional dengan memperhatikan aspek HAM.

"Saat ini posisinya sudah selesai harmonisasi, akan coba disampaikan ke Presiden untuk minta ditandatangani," ujar Sofia merujuk pada perkembangan penyusunan Perpres tersebut.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait