REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengelolaan risiko keuangan akibat perubahan iklim di sektor perbankan melalui penerbitan Pedoman Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) versi kedua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto mengatakan bahwa transisi menuju ekonomi berkelanjutan membutuhkan dukungan pembiayaan dalam jumlah besar. Namun, penyaluran pembiayaan perlu disertai pemahaman terhadap risiko dan peluang dari kegiatan ekonomi yang dibiayai.
“Pembiayaan semata tentu belum cukup. Kita juga perlu mengetahui kegiatan ekonomi mana yang tepat untuk dibiayai, kemudian memahami risiko dan peluangnya, mengukur dampaknya, dan yang tidak kalah penting, memastikan bahwa pembiayaan tersebut bersifat inklusif,” kata Joko dalam ESG NOW Leadership Forum 2026 di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Joko, Indonesia menghadapi sejumlah tantangan dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Tantangan tersebut meliputi kebutuhan pembiayaan transisi hijau yang besar, akses pembiayaan yang belum menjangkau seluruh pelaku ekonomi, serta meningkatnya risiko iklim.
Risiko iklim mencakup risiko fisik dan risiko transisi. Karena itu, pengelolaannya menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun sektor keuangan yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim.
Joko menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan tidak cukup dilakukan melalui satu kebijakan. OJK juga mengembangkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai panduan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan.
Selain itu, OJK akan menerbitkan peraturan baru mengenai penerapan keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan untuk menggantikan Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017. Aturan baru tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui standar pengungkapan keberlanjutan yang sejalan dengan perkembangan standar internasional.
Joko menegaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut perlu berjalan beriringan agar pembiayaan berkelanjutan dapat berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.
Menurut dia, transisi menuju ekonomi berkelanjutan juga perlu menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan hanya perusahaan besar. Dengan demikian, manfaat pembiayaan berkelanjutan dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku ekonomi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika