Nasional

Singapura Salahkan 10 Perusahaan RI di Kabut Asap, Mendagri Respons Balik, Kapolri Singgung Asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan tekanan dari negara-negara tetangga menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Sumatara dan Kalimatan. Kebakaran itu menyebabkan kabut asap yang berimbas ke Singapura dan...

20 Oktober 2026, pukul 12:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan tekanan dari negara-negara tetangga menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Sumatara dan Kalimatan. Kebakaran itu menyebabkan kabut asap yang berimbas ke Singapura dan Malaysia. 

Otoritas Singapura telah menetapkan 10 perusahaan Indonesia yang diduga terlibat terkait kebakaran tersebut. Singapura menerapkan aturan  Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) Singapura.

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghormati reaksi yang disampaikan pemerintah negara tetangga atas hal itu. Meski begitu, Tito menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan yang terlibat karhutla juga terafiliasi dengan negara tetangga, khususnya Singapura.

Pasalnya, pemerintah Singapura juga pernah memberikan tekanan terhadap sejumlah perusahaan tersebut. "Dulu pernah juga sebetulnya, Singapura pernah melakukan apa, sedikit pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran, tapi terafiliasi dengan kepentingan mereka yang ada di Singapura, keuangan yang di Singapura ini," kata Tito, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, penanganan itu tidak akan menjadi masalah ketika dilakukan sesuai dengan sistem hukum Singapura dan hukum internasional. Ia menilai, setiap pihak harus bisa menghormati sistem hukum yang berlaku di masing-masing negara.

"Sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, tidak ada masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku di hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah," kata dia

Lebih dari itu, Tito meminta negara tetangga bisa bekerja sama dalam mengatasi dampak karhutla. Dengan begitu, dampak asap yang ditimbulkan tidak makin buruk kepada masyarakat, termasuk negara tetangga.

"Kita sama-sama bekerja sebagai tetangga, untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara," ujar Tito.

Tito juga juga menegaskan bahwa pemerintah RI tidak akan segan menindak korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan asing.

"Kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas," kata dia.  

Keterlibatan perusahaan asing

Kapolri Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan asing dalam bencana kebekaran hutan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait