REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kerusakan lingkungan merupakan akibat perbuatan manusia. Sehingga upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup menurutnya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab manusia untuk menghormati alam serta melindungi ekosistem.
Hal itu disampaikan Pigai merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dia menekankan, pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengenai hubungan antara hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup. Menurut Pigai, penghormatan terhadap lingkungan merupakan salah satu elemen penting HAM.
Baca Juga- OPM Apresiasi Pertanyaan Pigai soal Hukum Humaniter
- Menham Pigai Dorong Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional
- Menteri Pigai Jelaskan Maksud Presiden RI: Pakar Merangkap Buzzer
"Saya menyampaikan bahwa tindakan dan kejahatan lingkungan itu adalah man-made, perbuatan manusia,” kata Pigai usai menghadiri Musrembang HAM di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).
Pigai menyebut, manusia memiliki peran penting menjaga keseimbangan alam. Sebaliknya, kata dia, ketika manusia tidak menyayangi dan menjaga lingkungan, dampak kerusakan alam pada akhirnya akan dirasakan oleh manusia.
"Maka kalau ada kerusakan lingkungan, kalau manusia tidak menyayangi alam, maka alam pun juga akan ringkih kepada manusia," ujar Pigai.
Dia menjelaskan, tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan mencakup perlindungan terhadap seluruh unsur ekosistem, mulai dari biota laut, ikan, burung, hingga berbagai jenis tumbuhan. "Oleh karena itu, manusia harus perlu menyelamatkan biota, ikan-ikan di laut, burung-burung di udara, segala jenis tumbuhan," ucap Pigai.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika