MADIUN -- Seorang warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, dilaporkan membunuh istri dan anaknya. Setelah membunuh, tersangka DBM membakar dan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan jenazah kedua korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Setelah jenazah digiling, tersangka kembali membakar jenazah untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga- Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban Karhutla Bromo
- Gubernur Jatim Khofifah Imbau Warga Malang tak Panic Buying BBM, Pastikan Stok Aman
- Misi Dagang Jatim-Aceh Cetak Transaksi Fantastis Tembus Rp1 Triliun
Kasus itu kini ditangani Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur. Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan.
Kasus pembunuhan tersebut kini ditangani tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," ujar Rizki singkat saat dihubungi wartawan, di Madiun, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan korban DH (30) bersama anaknya AGF (4), sejak 20 September 2026. Pihak keluarga kemudian berupaya mencari keduanya. Laporan orang hilang akhirnya dibuat di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun polisi di lapangan, peristiwa tersebut diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara