REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gaji sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan status penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), khususnya para petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Padahal, gaji yang tertera dalam kontrak kerja mereka pada tahun ini adalah senilai UMP.
Seorang petugas PPSU di salah satu wilayah kelurahan di Jakarta mengaku sejak awal tahun masih belum merasakan upah setara UMP Jakarta 2026 atau sekitar Rp 5,7 juta. Ia mengaku sepanjang tahun ini hanya mendapatkan diupah dengan besaran setara UMP Jakarta 2025 atau sekitar Rp 5,3 juta.
Baca Juga- Alasan Pemprov DKI Jakarta Bakal Naikkan Tarif Transjakarta di Tengah Kondisi Ekonomi Saat Ini
- Pemprov DKI Fasilitasi Pembiayaan Rp 5,07 Triliun untuk Elektrifikasi Armada Transjakarta
- Pramono Buka Peluang Berikan Beasiswa LPDP Jakarta untuk Penyandang Disabilitas
"Dari awal tahun masih Rp 5,3 juta. Itu juga belum dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bersih sebulan hanya Rp 5,2 juta," kata petugas PPSU yang enggan disebut namanya itu kepada Republika, Rabu (14/3/2026).
Ia mengungkapkan, pada saat pembaruan kontraknya sebagai PJLP, gaji yang semestinya diterima adalah sesuai UMP 2026 atau sekitar Rp 5,7 juta. Namun, gaji terakhir yang diterimanya hanya Rp 5,2 juta setelah dipotong iuran.
Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kepastian waktu gajinya akan mengalami kenaikan. Bahkan, informasi soal sisa kekurangan gajinya bakal dirapel atau tidak juga belum jelas. "Ada sih omongan akan dirapel, cuma sekadar omongan antarteman aja," kata dia.
Ia mengungkapkan, gaji yang belum sesuai kontrak itu tidak hanya dialami olehnya. Seluruh petugas PPSU di tempatnya bekerja juga mengalami hal serupa.
Menurut dia, tidak sedikit teman sejawatnya harus gali lubang pinjam uang akibat gaji yang belum sesuai UMP terbaru. Pasalnya, beberapa di antara mereka harus menghidupi istri dan anak-anaknya. "Semoga bisa cepat dirapel lah kalau ada," kata dia.
Petugas PPSU itu bukan satu-satunya pegawai dengan status PJLP Pemprov DKI Jakarta yang masih diupah di bawah UMP. Banyak PJLP lainnya yang bernasib sama. Bahkan, mereka langsung menuliskan keluh kesahnya di unggahan Instagram Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Ijin pak @pramonoanugw ... RAPELAN GAJI PJLP 2026 KAPAN PAK?? 2026 SUDAH MAU HABIS, TAPI RAPELAN GAJI PJLP MASIH BELUM JELAS.. UMR JAKARTA 5,7xxx.. TAPI PJLP UPAH NYA MASIH 5,3xxx.. PDAHAL PJLP GARDA TERDEPAN MENANGANI KELUHAN2 MASYARAKAT DI JAKARTA.. GA PEDULI HUJAN BADAI - PANAS TERIK, ATAU APAPUN KENDALA NYA, PJLP SELALU MENJADI GARDA PALING TERDEPAN... TOLONG DI PERHATIKAN LAGI PAK RAPELAN GAJI PJLP 2026... @pramonoanugw @si.rano @h.ranokarno," kata salah satu pengguna Instagram dengan akun @/kacamatahita***.
"Pak yang bener aje rapelan lama bgt ampun dah tolonggg," tulis akun @/specy***.
Segera dibayar
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika