REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menemui massa mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Kota Semarang dalam rangka peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kamis (22/10/2026). Saat menemui para mahasiswa, Roy sempat menyampaikan kekhawatiran bahwa aksi mahasiswa ditunggangi.
“Saya sebagai Kapolda Jawa Tengah, Anda lihat saya sendiri di sini. Saya percaya, adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Saya khawatir kalau ini ditunggangi,” ujar Kapolda yang menyambangi massa mahasiswa untuk melakukan negosiasi sekitar pukul 18.30.
Baca Juga- Ikut Kesepakatan Badr Bersama Pakistan, Turki dan Qatar, RI Ingin Tingkatkan Produksi Pertahanan
- Luncurkan Satgas Safe Santri, Menag Libatkan pengasuh Ponpes Al Falah Kediri Gus Kautsar
- Dirjen AHU Widodo : Legalitas Usaha tak Boleh Jadi Penghambat UMKM
Massa mahasiswa awalnya berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng. Massa telah berkumpul sejak pukul 16.30 WIB. Massa mahasiswa yang berjumlah sekitar dua ribu orang mulai berdemo pada Kamis sore.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Jateng, massa mahasiswa, yang jumlahnya diperkirakan mencapai dua ribu orang, bergerak ke Tugu Tunas atau Bundaran Air Mancur. Lokasinya masih berdekatan, yakni di Jalan Pahlawan. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyuarakan kritik dan tuntutan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Massa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Semarang itu sempat hendak bergerak ke Lapangan Pancasila Simpang Lima. Namun mereka telah diadang barikade polisi anti huru-hara. Massa bertahan di sana hingga petang.
Lewat pengeras suara, polisi sempat memperingatkan bahwa waktu untuk para mahasiswa berdemo hanya hingga pukul 18:20 WIB. Namun peringatan tersebut tak digubris dan mereka menolak membubarkan diri.
“Kalau ini nanti ditunggangi, Anda yang harus bertanggung jawab. Percayalah, kalian semua sebagian besar adalah benar menyampaikan aspirasi. Tapi kalau nanti ada yang menunggangi saya tidak bertanggung jawab dan akan saya proses penegakan hukumnya,” kata Roy menambahkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika