REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia memiliki 467.237 titik tanah wakaf. Jumlah tersebut menjadi potensi besar bagi pengembangan ekonomi umat apabila dikelola secara optimal dan produktif.
"Tanah wakaf kita sekarang 467.237 titik. Jadi tumbuh sekitar 4-5 persen. Jadi pertumbuhannya sangat besar sekali," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Prof Kamaruddin Amin, dalam konferensi pers "2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Manfaat untuk Umat" di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga- Nikmat Kedua Kaki, Apa Rahasianya dalam Alquran dan Hadis? Ini Jawaban Studi Ilmiah
- Pernahkah Anda Renungkan Akhir Ayat Alquran Ditutup dengan Irama yang Sama? Ini Rahasianya
- Ini Rahasia di Balik Warna-warni Alam dari Tumbuhan, Bebatuan, hingga Gunung Menurut Alquran
Dia menyampaikan, penguatan ekosistem wakaf menjadi salah satu capaian Kementerian Agama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat.
Selain tanah wakaf, penghimpunan wakaf uang juga menunjukkan potensi yang besar.
“Wakaf uang sekarang itu terkumpul Rp 4,7 triliun,” ucap Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut.
Dia menjelaskan, dana wakaf uang tersebut diinvestasikan. Hasil investasinya kemudian disalurkan kepada masyarakat untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kamaruddin, pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan aset, tetapi juga bagaimana manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Selain pengelolaan wakaf uang dan tanah wakaf, Kementerian Agama juga mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Program tersebut telah menjangkau 287 titik.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika