REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korupsi di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tengah bencana kabut asap menuai sorotan publik.
BNPB dalam pernyatannya menyatakan menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BNPB menjamin tak melakukan intervensi atas upaya KPK itu.
Baca Juga- Korupsi di Tengah Bencana, BNPB Kena Operasi Tangkap Tangan KPK, Uang Rp 1,4 M Disita
- Gerakan Nurani Bangsa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
- Aice Kumpulkan Donasi Rp101,57 Juta untuk Korban Bencana
"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan kepada Republika, Rabu (14/10/2026).
BNPB memastikan siap kooperatif dengan tim KPK. BNPB bakal memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan KPK.
Berton menyebut Pimpinan BNPB sudah memerintahkan Inspektorat Utama agar melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen. Hal ini sebagai bentuk pengawasan melekat pasca OTT KPK.
"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," ujar Berton.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika