JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, masih mendapatkan pengadangan oleh aparat di Jalan Jenderal, tepatnya di depan Gedung UOB, pada Rabu (28/10/2026). Pengadangan itu tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan juga oleh TNI.
Berdasarkan pantauan Republika, aparat kepolisian melakukan pengadangan di barisan depan dan berhadapan langsung dengan massa aksi. Sementara di belakangnya, terdapat sejumlah anggota TNI yang bersiaga.
Baca Juga- Demonstran Mahasiswa Mulai Berdatangan ke HI, Ibu-Ibu Turun Bagikan Logistik
- Demokrasi Punya Aturan dan Waktunya
- Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Soroti Ketimpangan Anggaran dan Membengkaknya Jabatan
Massa yang hendak melakukan aksi ke Bundaran HI terus berupaya untuk menerobos blokade aparat. Massa aksi juga menyebar ke bagian Jalan MH Thamrin arah Senayan. Aksi saling dorong juga sempat terjadi di antara massa dan aparat. Meski begitu, hingga pukul 15.50 WIB, massa masih belum bisa menembus pengadangan aparat.
Diketahui, aksi yang digagas sejumlah elemen mahasiswa mengatasnamakan Komite Sadar itu dilakukan atas kegagalan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terdapat setidaknya lima tuntutan dalam aksi tersebut. Adapun tuntutan aksi tersebut adalah:
1. Tetapkan Status Bencana Nasional, Adili Korporasi yang Bertanggung Jawab, dan Tuntaskan Integrasi Tata Kelola Lahan.
2. Wujudkan APBN untuk Kepentingan Rakyat dan Hentikan Pemborosan untuk Kepentingan Politik Berkedok Program Populis seperti MBG dan KDMP.
3. Turunkan Biaya Pendidikan, Berikan Akses Layanan Dasar yang Merata dan Sediakan Lapangan Pekerjaan yang Berkualitas.
4. Stop Penggunaan Hukum untuk Penyalahgunaan Kekuasaan dan Berantas KKN.
5. Kembalikan Kebebasan Bersuara, Adili Pelanggar HAM, dan Hentikan Militerisasi di Ruang Sipil.
Tuntutan itu merupakan bentuk penagihan tanggung jawab pemerintah atas jabatan publik, janji politik, dan amanat konstitusi. Aksi massa menuntut pemerintah menuntaskan seluruh janji tersebut.
View this post on Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika