REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Sulawesi Selatan, untuk meninggalkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Pembenahan dilakukan dengan menutup permukaan timbunan sampah menggunakan metode cover soil yang hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 93 persen sebagai bagian dari upaya menuju sistem sanitary landfill.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto