Nasional

Unisba Gelar ICoMED 2026, Bahas Masa Depan Mediasi di Era Disrupsi

Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Angkatan 2025 menyelenggarakan International Conference on Mediation in the Era of Disruption (ICoMED) 2026, Senin (26/10/2026). Konferensi...

26 Oktober 2026, pukul 11:51 WIB · dibaca 1 kali

Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Angkatan 2025 menyelenggarakan International Conference on Mediation in the Era of Disruption (ICoMED) 2026, Senin (26/10/2026). Konferensi ini menjadi forum bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk membahas perkembangan mediasi serta tantangan penyelesaian sengketa di tengah perubahan global.

Mengusung tema “Reimagining Mediation in an Era of Global Disruption, Legal Innovation, Cross-Border Governance, and the Future of Peaceful Dispute Resolution”, konferensi ini membahas pentingnya inovasi hukum dan kerja sama internasional dalam mengembangkan penyelesaian sengketa secara damai.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8 dan melalui Zoom. Konferensi diikuti 200 peserta, terdiri atas 120 peserta luring dan 80 peserta daring.

Ketua Pelaksana ICoMED 2026, Frency Siska, S.H., M.H., menjelaskan bahwa konferensi ini bertujuan menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman sekaligus memperluas kerja sama akademik di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan publikasi ilmiah melalui prosiding konferensi, buku ber-ISBN, dan jurnal nasional terakreditasi SINTA.

Menurutnya, persiapan konferensi telah dimulai sejak Juni 2026. Dalam proses penerimaan artikel ilmiah (call for papers) yang ditutup pada 30 September 2026, panitia menerima 42 naskah yang kemudian ditelaah oleh 15 reviewer.

Dari jumlah tersebut, 15 artikel terbaik diarahkan untuk mengikuti proses publikasi pada tiga jurnal nasional terakreditasi SINTA, yakni Jurnal Mimbar Hukum, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, dan Jurnal Resista Ilmiah Hukum. Sementara itu, 27 artikel lainnya direncanakan diterbitkan dalam prosiding konferensi dan buku kumpulan artikel ilmiah ber-ISBN.

Frency berharap konferensi ini dapat menghasilkan gagasan dan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang mediasi dan penyelesaian sengketa.

Konferensi ini menghadirkan Koordinator Kamar Pembinaan dan Sekretariat Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H., sebagai keynote speaker.

Selain itu, hadir empat pembicara dalam sesi pleno internasional, yakni Assoc. Prof. Dr. Ong Argo Victoria dari International Islamic University Malaysia (IIUM); Yusuke Keshima, JICA Expert dan Advisor on Legal and Judicial Reform dari Jepang; Prof. Dr. Rudolf Wirawan, Ph.D., M.Sc., dari BIMA Nexus Australia Pty Ltd; serta Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak Fakultas Hukum Unisba.

Sementara itu, sesi pleno internasional yang dipandu oleh Dr. Susi Kurniati, S.H., M.H., sebagai moderator membahas berbagai perkembangan mediasi, inovasi hukum, serta pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi persoalan hukum.

Selain sesi pleno, konferensi juga menghadirkan Colloquium Papers melalui sesi presentasi paralel di Gedung LPPM Unisba Lantai 3 dan secara daring. Dalam sesi ini, peserta mempresentasikan hasil penelitian dan berdiskusi bersama moderator serta penilai.

Kegiatan ini juga mencakup pengumuman 15 artikel terbaik (Best Articles) dan penghargaan Best Speaker pada setiap sesi paralel sebagai bentuk apresiasi terhadap karya ilmiah peserta.

Sementara menurut Koordinator Kamar Pembinaan dan Sekretariat Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H., mediasi bukan sekadar alternatif untuk mengurangi perkara yang masuk ke pengadilan. Namun, merupakan pendekatan penyelesaian sengketa yang menempatkan manusia, dialog, tanggung jawab, dan kesepakatan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan.

"Oleh karena itu, tema konferensi kita hari ini tidak hanya berbicara tentang perubahan zaman. Tema ini juga mengajak kita untuk memikirkan kembali bagaimana keadilan seharusnya hadir di tengah masyarakat yang terus berubah," kata Ismu.

Melalui mediasi, kata dia, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingannya, memahami sudut pandang pihak lain. Serta, mencari solusi yang dapat diterima bersama dengan bantuan mediator yang netral dan tidak memihak. "Pendekatan ini menggeser orientasi penyelesaian sengketa dari semata-mata pertarungan argumentasi menuju upaya menemukan penyelesaian yang konstruktif," katanya.

Lihat di situs asli

Berita terkait