Nasional

Unjuk Rasa di DPRD DIY, Mahasiswa Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional

YOGYAKARTA -- Berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/10/2026). Mereka menyoroti kualitas pemerintahan, dugaan pelanggaran...

29 Oktober 2026, pukul 07:24 WIB · dibaca 0 kali

YOGYAKARTA -- Berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/10/2026). Mereka menyoroti kualitas pemerintahan, dugaan pelanggaran hukum, represivitas aparat, hingga kerusakan lingkungan.

Mereka mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai mekanisme konstitusi. Mereka juga menuntut penghentian represivitas aparat, pembebasan massa aksi yang ditahan tanpa dasar hukum yang sah, serta pengusutan dugaan kekerasan.

Di sektor lingkungan, mereka meminta karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, audit independen terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara, serta pengusutan dugaan pembunuhan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 15 tuntutan yang disampaikan oleh berbagai organisasi yakni Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta (HMI), Forum Badan Eksekutif (FBD) Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS), Generasi Muda Kepulauan Rempah (GEMPUR), tersebut di antaranya perlindungan masyarakat adat, penguatan supremasi sipil, reformasi sektor keamanan, penolakan proyek yang melanggar hukum, dan pemenuhan hak pekerja perempuan.

“Kami tidak menuntut belas kasihan penguasa. Kami menuntut pemenuhan kewajiban negara," katanya dalam pernyataan tersebut.

Dalam aksi tersebut, turut hadir Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Prof Zainal Arifin Muchtar, yang menilai keresahan masyarakat berkaitan dengan kualitas pemerintahan dan respons terhadap kritik.

“Saya kira kita disuguhi pemerintahan yang cenderung tidak menyelesaikan masalah tapi kemudian melemparkan masalah itu kepada para pengkritik," ujar Zainal.

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, ia mengajak generasi muda terus mengawal kekuasaan dan menyuarakan persoalan publik. Menurutnya, pemerintah harus bersedia mendengarkan aspirasi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat.

“Saya kira pemerintah harus belajar untuk mendengarkan. Mendengarkan kata-kata kaum ahli dan belajar untuk mendengarkan kata-kata mahasiswa," katanya.

Zainal juga turut menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam pembentukan undang-undang. Ia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga masyarakat harus dilibatkan dalam proses legislasi.

Lihat di situs asli

Berita terkait