Nasional

Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia usulkan pemisahan pemilu legislatif dan presiden. Ia percaya ini akan meningkatkan fokus pemilih dan legitimasi hasil.

22 September 2026, pukul 08:12 WIB · dibaca 5 kali

Nasional Politik Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR CNN Indonesia Selasa, 22 Sep 2026 15:12 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu seiring rencana pembahasan RUU Pemilu di komisinya dalam waktu dekat. (CNN Indonesia/Muhammad Arief Bimaputra) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu seiring rencana pembahasan RUU Pemilu di komisinya dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) kembali digelar terpisah, setelah dalam beberapa pemilu terakhir digelar bersamaan.

Lihat Juga :MK Terbitkan Aturan untuk Sidangkan Gugatan Syarat Cawapres Gibran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Doli mengungkap tiga alasan, pertama, konsentrasi masyarakat agar tidak terbelah di kotak suara. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada.

Menurut dia, pemilihan serentak, selama ini membuat masyarakat tak fokus pada sosok yang mereka pilih. Sebab, ada banyak kontak suara dan materi kampanye yang mereka terima.

"Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan," katanya.

Lihat Juga :Puan soal Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Masih Wacana, Belum Final

Kedua, ujar Doli, pemilihan serentak, terutama pilpres, akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, rentang waktu itu memungkinkan perubahan sikap partai dalam mengusung jagoannya di pilpres.

"Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," kata Doli.

Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres, diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.

Sejumlah isu seputar RUU Pemilu kini kian mengemuka dan menjadi pembicaraan lintas fraksi di DPR. Sebelumnya, opsi ambang batas juga sempat mencuat, baik untuk presiden yang telah dihapus maupun parlemen yang diusulkan naik menjadi 5 persen.

(thr/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait