REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merespons penundaan wajib halal untuk sejumlah kategori hingga 2028. Mereka menegaskan penundaan itu tidak akan berdampak terhadap kinerja organisasi untuk membuat semua sektor wajib halal.
"Statement yang bagus dari Persis, saya ulang Kang Jeje, kiai saya (Ketua Umum PP Persis) berkata ada atau tidak ada peraturan, maju atau dimundurkannya ketetapan. Halal wajib bagi umat Islam, jadi kinerja kita tidak akan ditentukan oleh maju mundur," ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di sela acara Persis Halal Forum di Kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Ahad (18/10/2026).
Baca Juga- Wajib Halal Mundur Lagi: Boleh Menunda Kewajiban, Jangan Menunda Kepastian
- Penundaan Wajib Halal: Fasilitas Pemerintah, Bukan Ruang untuk Mengabaikan Hukum
- Wajib Halal Kembali Ditunda Dua Tahun, LPPOM: Jangan Tunggu Deadline
Ia mengatakan akan memastikan kinerja tidak turun untuk membuat masyarakat tenang dan nyaman dalam menggunakan produk dan mengkonsumsi makanan halal. Pria yang akrab disapa Babe Haikal menyebut halal milik semua umat dan warga.
"Jadi pertemuan ini, menambah kepercayaan diri bahwa jangan sampai penundaan ini jadi turun kinerja," kata dia.
Ia menyebut pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatan sesuai target yang telah ditentukan. Dengan harapan masyarakat tenang dan aman dalam mengkonsumsi makanan maupun produk lainnya.
Persis Halal Forum menghadirkan sejumlah narasumber seperti Babe Haikal, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Serta tenant UMKM dan seminar tentang produk halal di Kota Bandung.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika