Nasional

Wajib Halal Diundur, Kepala BPJPH Babe Haikal: Halal Milik semua Umat dan Warga

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merespons penundaan wajib halal untuk sejumlah kategori hingga 2028. Mereka menegaskan penundaan itu tidak akan berdampak terhadap kinerja organisasi untuk membuat...

19 Oktober 2026, pukul 09:11 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merespons penundaan wajib halal untuk sejumlah kategori hingga 2028. Mereka menegaskan penundaan itu tidak akan berdampak terhadap kinerja organisasi untuk membuat semua sektor wajib halal.

"Statement yang bagus dari Persis, saya ulang Kang Jeje, kiai saya (Ketua Umum PP Persis) berkata ada atau tidak ada peraturan, maju atau dimundurkannya ketetapan. Halal wajib bagi umat Islam, jadi kinerja kita tidak akan ditentukan oleh maju mundur," ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di sela acara Persis Halal Forum di Kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Ahad (18/10/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan akan memastikan kinerja tidak turun untuk membuat masyarakat tenang dan nyaman dalam menggunakan produk dan mengkonsumsi makanan halal. Pria yang akrab disapa Babe Haikal menyebut halal milik semua umat dan warga.

"Jadi pertemuan ini, menambah kepercayaan diri bahwa jangan sampai penundaan ini jadi turun kinerja," kata dia.

Ia menyebut pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatan sesuai target yang telah ditentukan. Dengan harapan masyarakat tenang dan aman dalam mengkonsumsi makanan maupun produk lainnya.

Persis Halal Forum menghadirkan sejumlah narasumber seperti Babe Haikal, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Serta tenant UMKM dan seminar tentang produk halal di Kota Bandung.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait