Nasional

Wamendagri Luruskan Soal Pemda Berprestasi Terkait MBG Dapat Rp 1 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan informasi sebenarnya mengenai anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) berprestasi. Menurut dia, anggaran tersebut tidak...

31 Oktober 2026, pukul 01:50 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan informasi sebenarnya mengenai anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) berprestasi. Menurut dia, anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penilaian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mencakup berbagai aspek kinerja pemda.

"Pemerintah (pusat) memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Bima dalam pernyataan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga

Menurut Bima, indikator penilaian tersebut meliputi keberhasilan menurunkan angka tengkes (stunting), pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, penilaian juga mencakup akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta pengendalian inflasi.

Bima menjelaskan, pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah itu sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik.

"Sejak tahun ini, kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," kata mantan wali kota Bogor tersebut.

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait