Nasional

10 Orang Tua Korban Jadi Saksi Sidang Kekerasan Daycare Little Aresha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sepuluh orang tua korban dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (26/8/2026). Sidang...

26 Agustus 2026, pukul 11:51 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sepuluh orang tua korban dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (26/8/2026). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunaryanto tersebut sedianya hanya mengagendakan pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 194/Pid.Sus/2026/PNYyk. Namun, karena saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga berkaitan dengan dua perkara lainnya, pemeriksaan akhirnya dilakukan secara bersamaan.

JPU menjelaskan, 10 saksi yang dihadirkan merupakan orang tua korban. “Saksi yang kami hadirkan (dalam sidang lanjutan hari ini -Red) ada 10 orang. Semuanya dari orang tua korban. Izin Majelis, untuk saksi ini sama dengan dua perkara yang lain, perkara 195 dan 196. Untuk itu jika tidak keberatan dari advokat untuk saksi ini diperiksa bersamaan untuk 3 berkas,” ujar JPU dalam persidangan, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga

JPU mengatakan penggabungan pemeriksaan dilakukan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses persidangan. Usulan tersebut kemudian ditawarkan majelis hakim kepada kuasa hukum para terdakwa.

Penasihat hukum terdakwa menyatakan tidak keberatan dengan pemeriksaan bersama. Mereka meminta disediakan meja agar masing-masing kuasa hukum dapat mencatat keterangan saksi sesuai perkara yang ditangani.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait