REPUBLIKA.CO.ID, BAKU- Penerapan aturan baru mengenai seragam sekolah di Azerbaijan memicu kontroversi luas.
Sejumlah video yang beredar memperlihatkan siswi dan guru perempuan berjilbab dilarang memasuki sekolah negeri di ibu kota Baku dan sejumlah kota lainnya, meskipun aturan tersebut tidak secara tegas menyebutkan larangan mengenakan jilbab.
Baca Juga- Utang China Tembus Rekor, Beijing Sulit Kucurkan Stimulus Baru
- Bagaimana China Manfaatkan Perang Iran dan Terkurasnya Kekuatan Militer Amerika Serikat?
- Berbulan-bulan Dihajar AS, Benteng Persenjataan Iran Kokoh Bertahan? Ini Kata Media Barat
Pada 21 September lalu, Kabinet Menteri Azerbaijan mengesahkan perubahan aturan seragam sekolah.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat karakter sekuler dalam pendidikan umum.
Aturan itu melarang penggunaan aksesori atau pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan seragam sekolah dan dianggap bertentangan dengan prinsip sekularisme dalam pendidikan.
Perubahan aturan tersebut menyusul dekret yang dikeluarkan Presiden Ilham Aliyev pada Juli lalu mengenai penerapan seragam standar di lembaga pendidikan negeri.
Namun, pelaksanaannya justru memicu perdebatan tentang batas-batas kepatuhan terhadap aturan seragam sekolah dan kaitannya dengan kebebasan mengenakan jilbab, di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam itu.
Dilansir Aljazeera, Selasa (13/10/2026), perdebatan tersebut dengan cepat meluas dari lingkungan sekolah ke media sosial.
Berbagai video beredar, memperlihatkan siswi berjilbab yang dilarang masuk sekolah. Video lainnya menunjukkan siswi dan guru perempuan menangis atau meninggalkan sekolah.
Mereka menuntut agar perempuan berjilbab diizinkan melanjutkan pendidikan dan bekerja tanpa harus melepaskan jilbabnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika