REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, korbannya adalah sekelompok ibu-ibu, dengan total kerugian Rp 325 juta.
Didampingi tim kuasa hukumnya, 15 ibu-ibu yang menjadi korban arisan fiktif itu melaporkan bandar arisan tersebut ke Polres Indramayu, Senin (24/8/2026). Selain mereka, jumlah korban yang sesungguhnya disinyalir lebih banyak lagi.
Baca Juga- Polres Indramayu Bongkar Sindikat Spesialis Pembobol Rumah Kosong Lintas Kabupaten
- Pengalihan Guru PPPK ke Pusat Ringankan Beban APBD Indramayu
- Kabur ke Jakarta, Pencuri Pipa Besi Pertamina Senilai Rp2,3 M Diciduk Tim URC Polres Indramayu
Kuasa hukum para korban, Ibnu Rohman, menjelaskan, bandar arisan mengiming-imingi para anggotanya berupa potongan yang kecil serta komitmen kepastian pencairan. Pengocokan arisan itu disiarkan secara live melalui akun Facebook milik bandar.
"Ketika pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin tiap bulan, melainkan nama orang lain. Arisannya fiktif," kata Ibnu.
Ibnu menyebut, saat ini terdapat 15 korban yang mendatangi Mapolres Indramayu untuk melakukan pelaporan terhadap kasus tersebut. Dari belasan korban itu, nilai kerugiannya sekitar Rp 325 juta.
"Untuk korbannya yang saat ini hadir kurang lebih ada 15 orang, belum termasuk total keseluruhan yang lain. Kerugian yang terdata oleh kami sejauh ini kurang lebih hampir Rp 325 juta," lanjutnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika