Nasional

Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Mulai Agustus 2026

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginisiasi Gerakan Pangan Murah serentak di seluruh wilayah Sumut. Program strategis ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di...

27 Agustus 2026, pukul 19:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginisiasi Gerakan Pangan Murah serentak di seluruh wilayah Sumut. Program strategis ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasaran sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyatakan bahwa langkah ini juga untuk memastikan ketersediaan pangan serta meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat. Gerakan Pangan Murah berskala provinsi ini dijadwalkan akan digelar untuk tahap awal pada 27, 28, dan 31 Agustus 2026.

Selanjutnya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin sebanyak empat kali dalam satu bulan, yakni pada periode September hingga Desember 2026. Berbagai komoditas bahan pangan akan dihadirkan dengan harga terjangkau, mulai dari beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), beras medium, dan beras premium.

Komoditas yang Disediakan

Selain beras, masyarakat juga dapat membeli Minyak Kita, cabai merah, cabai rawit, tomat, bawang merah, daging ayam ras, daging sapi, telur ayam ras, jagung, hingga ikan dencis. Fariz menegaskan bahwa program berskala provinsi ini terlaksana melalui sinergi lintas sektor yang kuat.

Sinergi Lintas Sektor

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Tidak hanya itu, program ini juga menggandeng perangkat daerah terkait, Perum Bulog, sejumlah distributor, pelaku usaha pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Sumut, Pematangsiantar, dan Sibolga.

Fariz menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah serentak ini secara spesifik menyasar daerah dengan tingkat inflasi dan Indeks Perubahan Harga (IPH) yang tinggi. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.1.2.1/7083 Tahun 2026, seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak bersama untuk menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk menyatukan data pasokan, memetakan wilayah rentan, memperkuat koordinasi jalur distribusi pangan, serta menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan di daerah. Pemprov Sumut optimistis dapat menjaga ketahanan pangan daerah dan menciptakan iklim perekonomian Sumatera Utara yang stabil dan kondusif hingga akhir tahun.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait