REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkirakan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar satu poin persentase dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan, BI menurunkan GWM dari sembilan persen menjadi tujuh persen. Namun, penyesuaian dua poin persentase tersebut terdiri atas dua mekanisme berbeda, yakni penurunan GWM sebesar satu poin persentase dan penyesuaian komponen GWM yang terkait dengan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca Juga- Menkeu Ingin Seluruh Masyarakat Punya Rekening Bank, Ini Alasannya
- TikTok Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi Kreator Konten
- Kasus Perdana Virus Shamonda Menginfeksi Manusia Ditemukan di Prancis, WHO Selidiki Kematian Pasien
“Pertama, kita turunkan satu persen. Dapat tambahannya sekitar Rp90 triliun,” kata Firman dalam pemaparan kepada media, Jumat (23/10/2026).
Adapun penyesuaian satu poin persentase lainnya berkaitan dengan komponen GWM-KLM. Menurut Firman, komponen tersebut sebelumnya sudah tersedia, tetapi pemanfaatannya dibuat lebih fleksibel.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika