Nasional

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Reforma agraria harus menjadi jalan bagi rakyat untuk memperoleh akses atas tanah, meningkatkan produktivitas, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kepala Badan Reforma...

14 Oktober 2026, pukul 13:11 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Reforma agraria harus menjadi jalan bagi rakyat untuk memperoleh akses atas tanah, meningkatkan produktivitas, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., pada Rabu (14/10/2026).

Pertemuan berlangsung pukul 16.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Pertemuan ini membahas penguatan sinergi kedua lembaga untuk memastikan reforma agraria berjalan seiring dengan program pemberdayaan, sehingga manfaat kebijakan pertanahan dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat, terutama kelompok yang membutuhkan akses terhadap tanah dan kesempatan ekonomi.

Bagi BRAN, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari pembagian tanah atau penerbitan sertipikat. Tanah harus menjadi modal bagi rakyat untuk meningkatkan penghasilan, mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan keluar dari kemiskinan.

Tanah harus membuka peluang, bukan sekadar menjadi hak milik

Kepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria perlu dijalankan sebagai satu ekosistem yang menghubungkan akses terhadap tanah dengan pemberdayaan dan penguatan ekonomi.

Tanah yang diberikan kepada rakyat harus didukung dengan perencanaan yang tepat, pendampingan, serta keterhubungan dengan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan. Dengan demikian, reforma agraria tidak berhenti pada kepastian hak atas tanah, tetapi berlanjut menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi BRAN dan Kemenko PM dalam menyelaraskan program, data, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait