REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menegaskan, desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur merupakan bentuk pengabaian terhadap hak kedaulatan rakyat yang telah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Arie saat menanggapi polemik seputar latar belakang pendidikan Gibran dan tudingan adanya cacat moral yang dijadikan alasan untuk mendesak Wakil Presiden mundur.
Baca Juga- Buntut Perundungan di Telkom University, Satu Mahasiswa di-DO, Satu Diskorsing dan Dua Dibina
- Israel Tolak Maskapai Ethiopian Airlines Masuk Gara-Gara Pilot Berasal dari Indonesia
- Pimpin Polda Jabar, Irjen Hengki: Terima Kritik dengan Lapang Dada
“Kita harus menghormati hak rakyat. Dengan menyuruh Mas Gibran mundur, artinya kita mengabaikan hak kedaulatan rakyat yang sudah memilih Pak Prabowo dan Gibran dalam Pilpres 2024,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, perdebatan mengenai pendidikan Gibran tidak seharusnya berkembang menjadi penghakiman moral tanpa dasar yang jelas. Ia mengingatkan pentingnya bersikap adil dalam menilai persoalan, terlebih ketika menyangkut seseorang yang menempuh pendidikan di luar negeri dengan sistem berbeda dari Indonesia.
“Jangan main jadi hakim untuk satu hal yang di luar kemampuan kita. Kita harus adil sejak dari pikiran. Jangan dasarnya kebencian, terus semua main serampangan melempar begitu,” katanya.
Budi Arie menolak anggapan bahwa perbedaan jalur pendidikan otomatis dapat dijadikan dasar untuk menuduh Gibran melakukan kebohongan publik atau memiliki cacat moral.
Ia menekankan, riwayat pendidikan seseorang harus dinilai dengan mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditempuh. Menurutnya, tidak tepat menggunakan perspektif pendidikan Indonesia secara sepihak untuk menghakimi seseorang yang bersekolah di luar negeri.
“Jadi jangan pakai perspektif sistem pendidikan Indonesia untuk menilai orang yang sekolah di luar negeri,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika