JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui pelatihan SafeKader yang dibuka secara daring melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar pada 2–5 November 2026.
Baca Juga- Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape Bagi Anggota, Apa Sanksi Bagi yang Melanggar?
- Jay Idzes Main Penuh 90 Menit, Sassuolo Kalah 2-4 dari Fiorentina
- Israel Serang Minibus Dapur Amal, Lima Warga Gaza Syahid
Pelatihan yang mengangkat tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan tersebut akan berlangsung pada 6–10 November 2026. Program ini menyasar pengasuh pesantren, ustadz dan ustadzah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, pelatihan SafeKader merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat bagi para santri.
Menurut dia, otoritas keilmuan maupun doktrin agama tidak boleh disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan. Sebab, agama tidak pernah memberikan legitimasi terhadap tindakan tersebut.
"Pesantren harus menjadi ruang pendidikan dan pengasuhan yang aman bagi seluruh santri," ujar Basnang dalam siaran persnya, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, pelatihan SafeKader merupakan bagian dari program besar SAFESANTRI. Program tersebut mencakup lima kebijakan, yakni SafeNorma, SafeKader, SafeIndeks, SafeLapor, dan SafeMitra.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti menambahkan, membangun pesantren ramah anak tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kasus kekerasan atau memperbaiki regulasi. Diperlukan perubahan menyeluruh dalam sistem pengasuhan dan tata kelola pesantren.
"Pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya keseharian di pesantren," ucap Yusi.
Dia menilai, pengasuh, ustadz, serta musyrif dan musyrifah memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Mereka juga harus mampu membangun komunikasi yang empatik agar santri merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami.
Yusi menegaskan, musyrif dan musyrifah bukan sekadar pengawas asrama. Mereka merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, termasuk memiliki kemampuan mendengarkan santri tanpa menghakimi.
Adapun materi pelatihan SafeKader mencakup tiga pendekatan pencegahan kekerasan. Pertama, pencegahan primer melalui asesmen risiko, mitigasi, edukasi, dan kampanye sebelum kekerasan terjadi.
Kedua, pencegahan sekunder yang menitikberatkan pada deteksi dini, pelaporan, intervensi cepat, serta pendampingan korban. Ketiga, pencegahan tersier melalui penguatan budaya antikekerasan dan pelibatan komunitas untuk mencegah kasus serupa terulang.
Pelatihan tersebut juga mengadopsi pendekatan *Child Safeguarding* atau perlindungan anak. Pendekatan ini mencakup kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, penyediaan lingkungan yang aman, saluran pengaduan ramah anak, hingga mekanisme penanganan dan evaluasi yang transparan.
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap seluruh elemen pesantren memiliki kapasitas untuk mencegah kekerasan, mengenali tanda-tanda kerentanan, serta memberikan respons yang tepat ketika terjadi kasus.
Pendaftaran pelatihan dibuka pada 2–5 November 2026 melalui platform MOOC Pintar Kemenag. Peserta yang menjadi sasaran program diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Ikuti Whatsapp Channel Republika