Nasional

Disebut Bakal Terbang ke Jepang, KPK Minta Nusron Kooperatif

KPK minta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kooperatif dalam kasus dugaan suap HGB PT Summarecon. Nusron absen dua kali panggilan, kini akan ke Jepang.

2 November 2026, pukul 23:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Disebut Bakal Terbang ke Jepang, KPK Minta Nusron Kooperatif CNN Indonesia Selasa, 03 Nov 2026 06:00 WIB Bagikan: URL berhasil disalin KPK panggil Menteri Nusron Wahid. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kooperatif untuk memenuhi panggilan dalam perkara kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan atau pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan agar Nusron memprioritaskan proses hukum yang sedang ditangani KPK. Sebab, menurut dia, keterangan Nusron menjadi kunci kelanjutan perkara tersebut.

"KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, keterangan para tersangka, saksi, dan pihak terkait lain akan saling melengkapi. Keterangan tersebut penting untuk mengungkap duduk perkara secara komprehensif.

"Kita bisa mendapatkan alur kronologi peristiwanya seperti apa, bangunan konstruksinya bagaimana, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian diduga mempunyai peran signifikan," kata dia.

Lihat Juga :Sikap Seluruh Partai Politik di DPR Terkait Polemik Ijazah Gibran

Pernyataan itu disampaikan Budi sekaligus merespons kabar Nusron akan kembali melakukan lawatan ke luar negeri, di tengah dua pemanggilan KPK terhadap dirinya.

Nusron hingga kini urung hadir dalam pemanggilan tersebut. Dalam pemanggilan ke dua, dua pekan lalu, Nusron kembali mangkir karena dikonfirmasi melakukan kunjungan ke Malaysia.

Kabar lawatan Nusron ke luar negeri kini disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, Nusron akan ke Jepang bersamaan dengan pemanggilan KPK untuk kali ketiga.

[Gambas:Video CNN]

"Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," kata dia dalam keterangannya.

Sementara, Budi belum mengonfirmasi penyidik telah melayangkan panggilan kepada Nusron. Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara jika panggilan telah dilayangkan secara resmi. Namun, Budi tak mengonfirmasi apakah KPK turut menerima pemberitahuan lawatan Nusron kali ini.

"Untuk jadwal pemanggilan Pak NW, nanti kami update jika memang sudah ada pemanggilan kembali," katanya.

Lihat Juga :Kapolres Surabaya: 7 Anggota Tangkap Kader Gerindra Diduga Langgar SOP

Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10), Nusron tak hadir dengan alasan adanya agenda internal Kementerian ATR/BPN.

Lalu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10). Namun, Nusron kembali absen karena pergi ke luar negeri.

Dalam perkara di Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Lihat Juga :KPK Ungkap Sedang Atur Waktu untuk Panggil Nusron Wahid

(thr/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait