REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA — Komisi XI DPR RI menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan jajaran pimpinan bank sentral untuk periode mendatang.
Baca Juga- Wamenag Tegaskan Pemerintah Netral dalam Muktamar ke-35 NU
- Presiden UEA Kirim Surat Langung ke Raja Salman, Diplomat Barat Nilai Pangeran MBS Telah Dilangkahi
- KUR Perumahan Rp880 Miliar Disalurkan untuk 7.100 Debitur
Keputusan itu diambil Komisi XI DPR RI setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur dan Deputi Gubernur BI pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan berdasarkan surat Presiden RI yang kemudian ditugaskan kepada Komisi XI oleh pimpinan DPR RI.
"Dan kita melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, dan Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun, Kamis.
Selain Destry, Komisi XI menyetujui Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.
Menurut Misbakhun, penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat setelah Komisi XI menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.
"Dan kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa," katanya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika