REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Maskapai Ethiopian Airlines dari Addis Ababa tidak bisa mendarat di Tel Aviv, dan diminta putar balik oleh otoritas berwenang Israel. Hal itu dilakukan setelah Israel mengetahui salah satu pilot Ethiopian Airlines merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilaporkan Channel 12, Senin (12/10/2026), pesawat tersebut sudah mengudara selama satu jam, meski masih berada di wilayah udara Ethiopia. Setelah itu, muncul pengumuman dari otoritas Israel agar pesawat tersebut tidak melanjutkan penerbangannya.
Baca Juga- Brutal Warga Palestina TibaTiba Dilarang Pemukim Israel
- Bagaimana Sikap Dunia Internasional Berubah terhadap Israel Setelah 7 Oktober 2023?
- Keajaiban Militer, Abu Ubaidah: Operasi Badai Al-Aqsa Hancurkan Doktrin Keamanan Israel
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika