Nasional
Dirjen Imigrasi soal WNA buru penyu: Harus dihukum setimpal
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi bagi WNA yang merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.
20 September 2026, pukul 03:20 WIB · dibaca 4 kali
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi bagi WNA yang merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
CNN Indonesia - Nasional
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan operasi narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, menangkap 27 tersangka dan menyita barang bukti.
1 November 2026, pukul 07:30 WIB
-
Republika Online
LOMBOK – Saham syariah dinilai memiliki daya tahan lebih baik ketika pasar modal mengalami tekanan karena karakteristik sektor dan pola transaksi investornya. Tidak adanya saham p…
1 November 2026, pukul 07:30 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Film 5cm yang dirilis pada 2012 tidak hanya meninggalkan cerita tentang persahabatan, tetapi juga melekat dengan keindahan Gunung Semeru. Film tersebut turut mempopulerk…
1 November 2026, pukul 07:27 WIB
-
Republika Online
November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk kembali memperkuat solidaritas dan pembelaan terhadap Palestina. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubung…
1 November 2026, pukul 07:21 WIB