Nasional

Dirjen Imigrasi soal WNA buru penyu: Harus dihukum setimpal

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi bagi WNA yang merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.

20 September 2026, pukul 03:20 WIB · dibaca 4 kali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi bagi WNA yang merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait