REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Kapolri diterima langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.
Baca Juga- Manchester United Tumbang 0-2 dari Atletico Madrid, Tekanan terhadap Michael Carrick Meningkat
- Calvin Verdonk Baru Main pada Menit ke-78, Lille Digebuk Arsenal Gebuk 0-3 di Liga Champions
- Trump Desak Putin-Zelensky Akhiri Perang, Klaim Gencatan Senjata Dipertanyakan
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menekankan upaya melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan obat obatan terlarang. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi kehadiran Kapolri di kantor MUI.
Menurut Amirsyah, kunjungan tersebut menunjukan perhatian kepolisian terhadap ulama, ustadz, kiai, serta Lembaga keagamaan. “Kita mengapresiasi kehadiran Kapolri ke MUI untuk pertama kali sebagai lembaga keulamaan. Ini merupakan bentuk kepedulian beliau kepada para ulama, ustadz, dan kiai,” kata Amirsyah seusai pertemuan.
Dia juga menyampaikan harapan agar kepolisian memberikan perhatian terhadap lembaga pendidikan yang rentan mengalami tindak kekerasan dan perundungan, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Amirsyah, perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat menjaga lingkungan pendididkan agar aman bagi para santri dan peserta didik.
Selain itu, Amirsyah mengatakan Kapolri menyampaikan tekad untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang merusak, termasuk penyalahgunaan obat obatan terlarang. Ia menilai, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
“Pak Kapolri menyampaikan tekad untuk menjaga masyarakat dari pengaruh pengaruh yang merusak, seperti penyalahgunaan obat obatan terlarang. Kearena itu, beliau perlu mendapat dukungan dari Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pondok pesantren,”kata dia.
Amirsyah berharap tokoh agama turut berperan dalam mendorong masyarakat mendukung upaya perlindungan tersebut. Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan Lembaga keagamaan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Amirsyah menyampaikan juga bahwa MUI Pusat sedang megkaji persoalan hukum penggunaan vape atau rokok elektrik. Ia mengatakan, hasil kajian tersebut direncanakan akan disampaikan melalui sikap resmi berupa fatwa dalam waktu dekat. “ Dari MUI Pusat sudah melakukan kajian dan insya Allah dalam waktu dekat akan memberikan sikap resmi lewat fatwa,” kata Amirsyah.
Namun, Amirsyah menegaskan pembahaan mengenai rencana konser penyanyi tenor Andrea Bocelli tidak termasuk dalam pertemuan dengan Kapolri tersebut.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan berpose untuk Republika di Jakarta, Kamis (22/6/2023). - (Republika/Thoudy Badai)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Mg-167