Nasional

Empat Jenderal Tersangka, Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden

  JAKARTA -- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga para pejabat RI. Karo Penmas Divisi...

5 November 2026, pukul 23:14 WIB · dibaca 0 kali

 

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga para pejabat RI. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim khusus itu dipimpinan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Baca Juga

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Asep di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Trunoyudo mengatakan, tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman pun akan memakan waktu.

Kendati demikian, kata dia, Polri berkomitmen memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. "Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," ucapnya.

 

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait